Kemampuan menulis sebuah
proposal menjadi salah satu keahlian yang sangat penting selain
kemampuan menulis laporan kegiatan bagi sebuah lembaga di gerakan
masyarakat sipil . Dibutuhkan kemampuan mengelola bahasa dalam
menyampaikan maksud dan tujuan dalam program kegiatan yang diajukan dan
agar usulan tersebut diterima. Apalagi saat ini penulisan proposal yang
terfokus dan efektif sangat diperlukan dalam memperoleh pendanaan
ditengah keterbatasan dan selektifnya donor.
In House Training yang
dilakukan Demos pada 11 Maret 2013 dengan narasumber Nancy Suwarno
berupaya memaksimalkan penulisan proposal. Pendekatan masalah yang
dibahas dalam proposal dengan menggunakan dua pilihan pisau analisa,
yakni Asset Based yang menitik beratkan pada pencapaian dan menggunakan bahasa positif. Kemudian melalui analisa Deficit Based menggunakan pendekatan melalui pohon masalah. Perbedaan dalam dua pendekatan analisa ini adalah dalam Asset Based menghargai capaian-capaian yang sudah diraih dan memberikan semangat, sedangkan untuk Deficit Based
memberikan gambaran fakta yang terjadi dan harapan apa yang ingin
dicapai. Kedua pendekatan ini dapat dipakai disesuaikan dengan donor
yang ditargetkan yang paling penting dalam proposal pesan utama yang
ingin disampaikan harus jelas dapat dipahami oleh penilai proposal
tersebut.
Beberapa hal yang patut diperhatikan
dalam menulis proposal diataranya adalah relevansi, urgensi mengapa
perlu didanai, memiliki sumber daya yang memadai untuk melaksanakan
rencana kegiatan yang disampaikan dalam proposal, memiliki sistem dalam
organisasi; merupakan jaminan atas tata kelola yang baik, memiliki
pengalaman relevan sebelumnya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan
yang diusulkan dalam proposal, memiliki nilai-nilai gender, pro
lingkungan hidup, anti korupsi hal ini terkait dan disesuaikan dengan
isu-isu yang menjadi perhatiaan dari tiap lembaga donor, memiliki sistem
monitoring dan evaluasi serta pembelajaran dan yang terakhir proposal
yang diajukan memiliki aspek value for money.
Dalam membuat perencanaan pada saat menulis proposal dapat menggunakan alat bantu logical framework atau yang sering disebut dengan log frame yang bertumpu pada pencapaian goal atau tujuan dan outcome mapping yang bertumpu pada perubahan perilaku dari target sasaran. Kritik terhadap penggunaan analisa log frame adalah perubahan yang terjadi tidak dapat dijamin seperti yang diasumsikan.
Menulis sebuah proposal apalagi yang
bertujuan mendapatkan pendanaan dari donor tidak hanya ditentukan pada
metodologi atau pendekatan analisa yang dipakai, saat ini ditengah
sangat terbatasnya lembaga donor sangat diperlukan strategi dan kejelian
dalam menyusun proposal. Tidak hanya dibutuhkan proposal yang secara
teknis dan substansi baik tetapi perlu melihat karakteristik dan isu
yang menjadi perhatian donor yang akan disasar. Dana yang dikelola oleh
lembaga donor bersumber dari negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
luar negeri dan donasi yang masing-masing memiliki persyaratan yang
berbeda-beda. Untuk sumber negara dan LSM luar negeri dana biasanya
berasal dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak negara. Dana dari
dua sumber inilah yang dikenai peraturan pemerintah Republik Indonesia
(RI) per tahun 2008 bahwa dana-dana ini harus diserahkan ke pemerintah
RI baru kemudian disalurkan kepada LSM tertentu dengan menyertakan
kementerian yang terkait dengan concern atau fokus isu dari
proposal yang diajukan. Sementara untuk sumber dana dari donasi, dana
langsung dikelola oleh organisasi-organisasi tertentu seperti Amnesty
Internasional, Save The Children, Oxfam, dll. Oleh sebab itu diperlukan
kemampuan memahami karakteristik lembaga donor dan sumber pendanaanya
berasal dari mana agar dapat maksimal proposal yang kita sampaikan
mendapatkan tanggapan positif. Selain itu juga perlu diperhatikan ujntuk
masalah teknis mengenai kebijakan donor dalam menyalurkan dana dan
kebijakan negara (Indonesia) dalam pengaturan dana hibah dari luar
negeri. Dalam hal ini berkaitan dengan peraturan yang dikeluarkan
pemerintah sejak 2008, bahwa kerjasama donor harus dilakukan melalui
negara, yang menjadikan kerjasama ini adalah kerjasama bilateral.
Informasi-informasi ini tidak semuanya tersedia secara formal, namun
kita yang perlu jeli memperbaharui pengetahuan kita mengenai donor yang
menjadi target kita.
Terakhir dalam mebuat proposal sebaiknya mencantumkan Rencana Evaluasi (Evaluation Plan)
yang biasanya disebut Monitoring dan Evaluasi atau MonEv . Saat ini
juga ditambahkan item Pembelajaran dari proses yang disampaikan dalam
proposal. Dalam pengelolaan program terdapat dua mekanisme yang
dilakukan dalam Evaluasi Plan, yaitu partisipatif dan top down.
Hal ini memberikan gambaran kepada donor bahwa program kegiatan yang
kita ajukan memiliki proses keberlanjutan dan tidak semata-mata berhenti
ketika proyek selesai.
*Penulis adalah Manager InfoDok dan Pendidikan Demos
*Foto-foto adalah dokumentasi dan koleksi Demos
Komentar
Posting Komentar